Polri Dinilai Berstandar Ganda dalam Usut Rekening Gendut
Sigapnya pihak kepolisian dalam mengungkap laporan PPATK terkait rekening gendut milik Aiptu LS dinilai bertolak belakang dengan kebijakan sebelumnya. Pada saat PPATK melaporkan rekening gendut milik perwira tinggi tidak ada langkah berarti.
"Kalau dulu ada rekening gendut melibatkan perwira tinggi, laporan PPATK itu-kan raib ditelan bumi. Ini jangan artinya kepolisian itu tumpul ke atas runcing ke bawah, harusnya azas kesetaraan perlu diperhatikan jangan double standar. Sekarang begitu reaktifnya polisi LS segera diinvestigasi dan ditetapkan jadi tersangka," kata anggota Komisi III Edi Ramli Sitanggang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/13).
Politisi Partai Demokrat ini melihat ada faktor pembiaran dalam kasus bintara LS karena transaksi sebesar Rp.1,5 triliun sudah berlangsung sejak tahun 2007 lalu. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seorang bintara yang bergaji Rp.3-4 juta memiliki kekayaan, rumah dan bisnis yang demikian besar. Apalagi sejak awal ada indikasi terlibat illegal logging dan penyeludupan BBM.
"Masa satu Polda di Papua sana tidak pernah bisa melihat tindak tanduk seorang perwiranya yang artinya begitu menyolok, dipertontonkan di masyarakat. Kenapa ada pembiaran karena mungkin ada ‘peluang’ yang diberikan, setoran juga bukan hanya ke Polda sana mungkin juga sampai ke Jakarta," tandasnya.
Ia berharap pada bagian akhir masa tugasnya Kapolri melakukan sesuatu yang dapat jadi sejarah dalam perbaikan institusi Polri kedepan. "Ini bisa jadi titik awal walaupun terlambat, rekening gendut perwira tinggi baik yang sudah pensiun maupun yang masih aktif segera diperiksa, yang menyalahgunakan kewenangan harus diusut," pungkas dia. (iky)